Pemerintah Kantongi Rp20,98 Miliar dari Lelang Batu Bara Sitaan

3 hours ago 1

loading...

Kementerian ESDM membukukan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar dari hasil lelang batu bara sitaan yang merupakan Barang yang Dikuasai Negara (BDN). Foto/Dok

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membukukan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar dari hasil lelang batu bara sitaan yang merupakan Barang yang Dikuasai Negara (BDN). Penerimaan tersebut diperoleh melalui lelang sekitar 76.742 metrik ton (MT) batu bara hasil penegakan hukum di Kalimantan Timur.

Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui laman lelang.go.id. PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 8 Juli 2026.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae mengatakan, keberhasilan lelang tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan tidak hanya berujung pada proses penindakan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah melalui optimalisasi penerimaan negara.

Baca Juga: Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara

"Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP," ujar Jeffri dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2026).

Batubara yang dilelang berasal dari 11 titik stockpile yang berada di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Berdasarkan ketentuan lelang, pemenang diberikan waktu paling lama 60 hari kalender atau hingga 10 September 2026 untuk menyelesaikan pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan seluruh komoditas dari lokasi penyimpanan.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |