BUKITTINGGI — Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (31/8/2026), menjadi momentum penting dalam perjalanan pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disepakati mencapai Rp876.716.270.204. Anggaran tersebut menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan berbagai program pembangunan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan bahwa proses penyusunan Raperda Perubahan APBD merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disepakati bersama.
Raperda Perubahan APBD tersebut telah disampaikan Wali Kota kepada DPRD pada 10 Agustus 2026. Selanjutnya, pembahasan dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.

Hasil pembahasan kemudian mendapat persetujuan dalam rapat gabungan komisi dan paripurna internal DPRD pada 28 Agustus 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses hingga akhirnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD.
Pendapatan Daerah Mengalami Peningkatan
Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp782, 579 miliar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan APBD awal yang berada pada angka sekitar Rp643, 958 miliar.
Peningkatan pendapatan daerah mencapai sekitar Rp138, 62 miliar. Kenaikan tersebut menunjukkan adanya perubahan pada sejumlah komponen pendapatan daerah yang menjadi bagian penting dalam penyusunan anggaran pemerintah daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan sekitar Rp7, 15 miliar sehingga menjadi sekitar Rp183, 52 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer mengalami peningkatan sekitar Rp130, 47 miliar menjadi Rp598, 06 miliar. Pendapatan transfer tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat maupun transfer antar daerah.
Transfer dari pemerintah pusat meningkat sekitar Rp100, 71 miliar menjadi Rp555, 21 miliar. Sedangkan transfer antar daerah mengalami kenaikan sekitar Rp29, 76 miliar menjadi Rp42, 85 miliar.
Selain itu, dalam perubahan APBD juga terdapat pendapatan hibah sebesar Rp1 miliar yang sebelumnya belum tercantum dalam APBD induk.
Belanja Daerah Disusun Sesuai Prioritas
Dari sisi belanja, Perubahan APBD 2026 menetapkan belanja daerah sekitar Rp875, 21 miliar. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan APBD awal yang berada di kisaran Rp710, 32 miliar.
Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi sekitar Rp707, 68 miliar, belanja modal Rp163, 53 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar serta belanja transfer Rp3 miliar.
Belanja transfer tersebut salah satunya diarahkan sebagai bantuan keuangan kepada daerah yang terdampak bencana, yakni Kabupaten Agam sebesar Rp2 miliar dan Kabupaten Aceh Singkil sebesar Rp1 miliar.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran daerah tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan pembangunan di dalam wilayah Kota Bukittinggi, tetapi juga dapat menjadi bentuk kepedulian dan solidaritas antardaerah dalam menghadapi kondisi bencana.
Menjaga Pelayanan Publik
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa kebijakan belanja dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan secara selektif. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam perubahan anggaran tersebut. Di antaranya penguatan pelayanan dasar dan perlindungan sosial, peningkatan infrastruktur dasar, keselamatan serta mobilitas masyarakat.
Kualitas lingkungan perkotaan juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah. Begitu pula dengan penguatan pelayanan publik yang berbasis teknologi serta penataan destinasi dan ruang kota.
Selain pembangunan fisik dan pelayanan dasar, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap pengembangan sumber daya manusia, olahraga, sosial dan budaya.
Pembaruan aset serta sarana pelayanan juga dilakukan berdasarkan kebutuhan dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Sinergi Pemko dan DPRD
Kesepakatan Perubahan APBD 2026 yang lahir melalui Rapat Paripurna DPRD merupakan hasil dari proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi turut menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama.
Bagi Pemerintah Kota Bukittinggi, kerja sama yang terbangun bersama DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Wali Kota Bukittinggi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah yang telah memberikan perhatian, masukan dan kontribusi selama proses pembahasan.
“Semangat musyawarah, kemitraan dan tanggung jawab bersama menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan, ” ujar Ramlan Nurmatias.
Anggaran untuk Bukittinggi yang Lebih Baik
Dengan disepakatinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Bukittinggi memiliki landasan anggaran untuk melanjutkan berbagai program yang telah direncanakan sekaligus menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah.
Besarnya anggaran bukan semata-mata dilihat dari jumlah nominal, tetapi bagaimana setiap rupiah yang dikelola pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui sinergi Pemerintah Kota dan DPRD, pengelolaan anggaran diharapkan semakin terarah, efektif dan tepat sasaran. Program pembangunan dapat terus berjalan, sementara pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi pada akhirnya bukan sekadar agenda formal lembaga legislatif. Di balik kesepakatan Perubahan APBD 2026 terdapat tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan kota dan pelayanan masyarakat terus bergerak maju.
Dengan semangat kebersamaan, transparansi dan kemitraan, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran untuk mendukung pembangunan Kota Bukittinggi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(**)









































