Menyegerakan Berbuka Puasa, Kesempatan Luar Biasa Meraih Kebaikan Ramadan

2 hours ago 2

loading...

Di antara hal yang dianjurkan saat puasa adalah menyegerakan waktu buka puasa, karena hal itu merupakan kesempatan untuk meraih berbagai kebaikan. Foto ilustrasi/ist

Di antara hal yang dianjurkan saat puasa adalah menyegerakan waktu buka puasa , karena hal itu merupakan kesempatan untuk meraih berbagai kebaikan. Ini yang dikatakan sebagai sunnah puasa Ramadan .

Islam melarang melakukan puasa terus menerus tanpa ada waktu berbuka atau yang dikenal dengan istilah melakukan puasa wishol. Dalam kitab Bulughul Maram, Ibnu Hajar membawakan hadis:

وَعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَلِلتِّرْمِذِيِّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : أَحَبُّ عِبَادِي إلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih).

Disebutkan oleh Imam Bukhari,

وَأَفْطَرَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِىُّ حِينَ غَابَ قُرْصُ الشَّمْسِ

“Abu Sa’id Al Khudri berbuka puasa ketika bulatan matahari telah hilang.” (Fathul Bari, 4: 196). Disebutkan dalam Al Fath,

كَانَ أَصْحَاب مُحَمَّد صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْرَعَ النَّاسِ ، إِفْطَارًا وَأَبْطَأَهُمْ سُحُورًا

“Sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling cepat dalam berbuka puasa dan paling lambat dalam makan sahur.” (Fathul Bari, 4: 199, dikeluarkan oleh ‘Abdur Rozaq dengan sanad sahih kata Ibnu Hajar).

Baca juga: Mengapa Setelah Mengakhirkan Sahur, Ada Perintah Menyegerakan Berbuka Puasa?

Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka. Berarti sebaliknya, yang menunda-nunda berbuka tentulah dalam keburukan. Syaikh al-Bassam dalam "Taudhihul Ahkam Min Bulughil Maram" ketika menjelaskan hadis tersebut berkata, “Menyegerakan berbuka adalah tanda menetapnya kebaikan kepada siapa saja yang melakukannya sekaligus juga tanda hilangnya kebaikan bagi yang meninggalkannya.”

Dalam hadis ini Rasulullah memotivasi kita untuk menyegerakan berbuka. Dalam pandangan kita boleh jadi berbuka itu satu hal yang sangat biasa dan lumrah. Tanpa ada perintah khusus, seorang tetap akan melakukannya. Sebab, sebagai manusia memiliki naluri ingin makan ketika sepanjang hari menahannya. Namun berbuka puasa tidak lagi sebatas makan dan minum. Lebih dari itu, buka puasa telah menjadi perintah Rasulullah.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |