loading...
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto akan segera menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto akan segera menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif. Keputusan tersebut diperkirakan akan diambil dalam satu hingga dua hari ke depan setelah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
Saat ini, posisi Jampidsus masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rudi Margono yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Penunjukan Rudi tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Prasetyo menjelaskan, Jaksa Agung telah mengajukan usulan nama calon Jampidsus definitif kepada Presiden Prabowo sejak pekan lalu.
Baca juga: Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
“Ya baik, kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” ungkap Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Prasetyo, usulan tersebut saat ini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan pejabat baru.
Lihat video: Kejagung Bentuk Tim 9 Usut Kasus Eks Jampidsus
“Nah dan waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di Tim Penilai Akhir dan insyaallah satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” ujar Prasetyo.


















































