Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Ini Respons Kejagung

19 hours ago 11

loading...

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) merespons permintaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah agar foto keluarganya dikembalikan. Foto tersebut disita saat penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna mengungkapkan, penyitaan barang-barang tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan. "Ya mungkin sebagian dari strategi penyidikan," kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menguatkan bukti bahwa barang-barang dan rumah yang digeledah adalah milik Febrie Adriansyah. "Untuk meyakinkan bahwa memang barang itu, tempat itu milik dari pada saudara FA, mungkin seperti itu," ujar Anang.

Penjelasan Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Sebelumnya, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, meluruskan informasi tentang barang-barang yang dimohonkan untuk dikembalikan dalam permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat kliennya itu bukan emas ataupun uang, tapi barang-barang pribadi milik Febrie dan keluarganya.

Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Ini Respons Kejagung

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. Foto/Ari Sandita

"Kami ingin clear-kan ya, karena ada beberapa publikasi yang kami pandang tidak cukup tepat terkait penyitaan ini. Yang dimohonkan atau yang diminta pemohon untuk dikembalikan pada pemohon itu barang-barang milik pribadi dan keluarga. Di antaranya ada dokumen-dokumen pribadi yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Kedua, ada pigura foto keluarga," ujar Febri kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |