AS Siapkan 267 Jet Tempur F-15EX, Mengapa Incar Indonesia hingga Israel Jadi Calon Pembeli?

2 hours ago 5

loading...

AS masukkan tujuh negara asing, termasuk Indonesia, dalam program jet tempur F-15 Eagle Crest. Foto/MIGFLUG Magazine

WASHINGTON - Departemen Perang Amerika Serikat (DoW) memberikan Boeing kontrak indefinite-delivery/indefinite-quantity (IDIQ) dengan nilai pagu fantastis sebesar USD131,23 miliar untuk program jet tempur F-15 Eagle Crest.

Menurut pengumuman DoW, kontrak besar untuk program F-15 Eagle Crest tersebut menciptakan kerangka kerja jangka panjang bagi produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan kemampuan, retrofit, pemeliharaan, serta perawatan di depot milik pemerintah untuk Pentagon dan para pengguna internasional jet tersebut.

Baca Juga: Iran Pamer Trofi Perang, dari Jet Tempur F-15E AS hingga Drone Hermes Israel

Pengerjaan kontrak besar ini diperkirakan selesai pada Agustus 2037 dan akan dilakukan di St Louis, Missouri.

“Periode pemesanan diperkirakan berakhir pada 24 Agustus 2031, dengan opsi untuk memperpanjang periode pemesanan hingga 24 Agustus 2036,” bunyi pernyataan DoW.

Keseluruhan kontrak senilai USD131,23 miliar tersebut diberikan secara sole-source kepada Boeing, produsen jet tempur F-15.

Angka USD131,23 miliar yang mencolok itu merupakan batas maksimum nilai kontrak (ceiling), bukan uang yang langsung diberikan kepada Boeing. Saat kontrak diberikan, Departemen Perang hanya mengalokasikan sekitar USD343.740 dari anggaran fiskal 2026 untuk penelitian, pengembangan, pengujian, dan evaluasi—jumlah yang cukup untuk memulai kontrak, bukan untuk membeli sebuah pesawat.

Program Eagle Crest menggunakan skema kontrak IDIQ. Kontrak IDIQ tidak berarti pemerintah langsung membeli sesuatu dan juga tidak mengikat pemerintah pada jumlah pembelian tertentu. Sebaliknya, IDIQ merupakan mekanisme pengadaan. Sistem ini dapat dianalogikan sebagai kerangka pembelian yang telah dinegosiasikan sebelumnya, yang memungkinkan kontrak-kontrak tetap diterbitkan pada tahap berikutnya oleh AS maupun pelanggan asing yang telah disetujui.

Keuntungan skema IDIQ adalah ketika pesanan benar-benar dibuat di kemudian hari, proses negosiasi tidak perlu dimulai dari awal. Dengan demikian, seluruh proses dapat dipercepat.

Namun, setiap pesanan harus mendapatkan persetujuan secara terpisah.

Angka USD131,23 miliar tersebut merupakan batas maksimum untuk pekerjaan Eagle Crest yang mencakup keluarga F-15 secara luas—mulai dari jet F-15EX baru hingga peningkatan, retrofit, dan pemeliharaan F-15 lama milik AS maupun negara pengguna ekspor—selama sekitar satu dekade.

Hal lain yang perlu dicatat, tidak semua pesanan di bawah program Eagle Crest akan diterjemahkan menjadi pembelian jet tempur baru. Program ini juga mencakup peningkatan kemampuan, retrofit, integrasi, pemeliharaan, serta kegiatan terkait depot.

Casey Nicastro, analis senior di Center for Strategic and Budgetary Assessments, mengatakan Eagle Crest termasuk salah satu kontrak terbesar yang dikeluarkan Departemen Perang AS dalam beberapa waktu terakhir. Dia mencatat bahwa kontrak F-16 untuk Lockheed Martin pada 2020 memiliki batas maksimum USD62 miliar, sedangkan kontrak sistem pertahanan Golden Dome senilai USD151 miliar tahun lalu dibagi kepada lebih dari 1.000 vendor.

“Besarnya kontrak baru ini tampaknya menunjukkan bahwa Angkatan Udara percaya pesawat seperti F-15EX masih akan memainkan peran signifikan dalam pertempuran udara di masa depan, meskipun angkatan tersebut mulai mengadopsi sistem yang lebih baru, seperti CCA (collaborative combat aircraft) dan F-47,” kata Nicastro, seperti dikutip dari EurAsian Times, Jumat (28/8/2026).

Pernyataan DoW menyebut tujuh negara pengguna internasional, selain AS, yang masuk dalam program F-15EX Crest, yakni Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Polandia. Setiap penjualan kepada negara-negara tersebut hanya dapat dilakukan melalui program Foreign Military Sales (FMS).

Namun, dari tujuh calon pelanggan internasional tersebut, hanya lima—Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Singapura—yang saat ini mengoperasikan armada jet tempur F-15.

Dua negara lainnya, Polandia dan Indonesia, belum pernah memesan secara resmi jet tempur berat generasi keempat tersebut.

Menariknya, Indonesia tampaknya kecil kemungkinan memesan F-15EX, sementara Polandia secara resmi menyatakan belum pernah memesan F-15.

Pada April tahun ini, dokumen anggaran Angkatan Udara AS untuk tahun fiskal 2027 mengungkapkan rencana untuk menggandakan jumlah armada F-15EX.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |