Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kasus pengeroyokan berujung tewasnya seorang siswa SMAN 5 Bandung Muhammad Fahdly Arjasubrata turut mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni . Sebab, polisi menerapkan mekanisme penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum dengan alasan semua pelaku merupakan pelajar tingkat SMA atau statusnya masih di bawah umur.
Sahroni meminta para pelaku dijerat hukuman maksimal sesuai hukum yang ada. "Walaupun para pelaku masih di bawah umur, ini bukan perkara yang bisa didiversi atau dianggap ringan. Unsur pidananya sangat berat karena sampai menyebabkan korban meninggal dunia," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
"Karena itu, saya minta kepolisian tetap bertindak tegas dan memastikan para pelaku diproses dengan pidana maksimal sesuai ketentuan yang ada. Jangan sampai ada kesan bahwa status anak membuat perbuatan seberat ini dinormalisasi,” kata politikus Partai Nasdem itu.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Siswa SMA di Minahasa Tenggara Dipicu karena Cemburu
Sahroni pun turut menyoroti terkait maraknya pelaku pidana di bawah umur. Ia menyayangkan minimnya pengawasan dari para orang tua.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis
10.000 Tentara Israel Tewas atau Terluka Akibat Perang di Gaza


















































