NU Baru: Di Antara Agama, Umat, dan Kekuasaan

1 hour ago 2

loading...

Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum Dosen S3 Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret/ Rektor UNS 2019-2024. Foto/istimewa

Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum
Dosen S3 Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret/ Rektor UNS 2019-2024

PONDOKPesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur kembali menjadi panggung penting perjalanan Nahdlatul Ulama (NU). Dari kota tempat tradisi pesantren, kiai dan NU tumbuh kuat itu, Muktamar ke-35 NU tanggal 27-31 Agustus 3026 melahirkan kepemimpinan baru untuk masa khidmah 2026–2031.

Tetapi Muktamar NU kali ini tidak hanya menarik karena siapa yang akhirnya menjadi Ketua Umum PBNU. Yang lebih menarik adalah proses politik-organisasinya, bagaimana mekanisme pemilihan berubah, bagaimana para calon berkompetisi, bagaimana suara muktamirin disaring menjadi lima nama, kemudian keputusan terakhir diserahkan kepada Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA).

Muktamar akhirnya menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 . Dalam penjaringan awal, Gus Kikin memperoleh 472 suara, disusul KH Zulfa Mustofa 262 suara, KH Abdussalam Sochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara dan KH Abdul Ghaffar Rozin 155 suara. Lima nama tersebut kemudian dibawa kepada AHWA yang terdiri atas sembilan kiai untuk dimusyawarahkan. AHWA akhirnya secara mufakat memilih Gus Kikin.

Ada sesuatu yang menarik dari proses tersebut. Di satu sisi, pemilihan diawali oleh suara muktamirin. Di sisi lain, keputusan final berada di tangan para kiai yang dianggap memiliki kapasitas keilmuan, moral dan kebijaksanaan. Ini memperlihatkan karakter khas NU dimana demokrasi organisasi tidak selalu dipahami semata-mata sebagai mekanisme suara terbanyak, tetapi juga sebagai perpaduan antara representasi dan otoritas keulamaan.

Pertanyaannya kemudian ke mana NU akan dibawa setelah Muktamar Jombang? Jawabannya bukan semata-mata dapat dilihat dari siapa yang terpilih. Ia akan ditentukan oleh bagaimana kepemimpinan baru menempatkan NU di antara tiga kekuatan besar yakni agama, umat dan kekuasaan.

Dari Suara Muktamirin ke Suara Umat

Muktamar telah selesai. Gus Kikin telah terpilih. Kini persoalan sesungguhnya justru dimulai. NU adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan terbesar di Indonesia , bukan partai politik. Pernyataan Gus Kikin setelah terpilih bahwa NU bukan organisasi untuk berpolitik merupakan sinyal penting. Ia bahkan menegaskan bahwa NU tidak boleh menjadi alat kepentingan politik tertentu. Dalam hubungan dengan pemerintah, NU tetap dapat memberikan dukungan sesuai kewajiban umat, tetapi politik dan NU harus ditempatkan sebagai dua hal yang berbeda.
Pernyataan ini penting karena sejarah NU menunjukkan bahwa hubungan antara agama dan kekuasaan tidak pernah benar-benar steril. NU pernah berada dalam politik praktis. NU pernah menjadi bagian dari kekuatan politik. NU juga pernah mengambil jarak dari politik praktis melalui Khittah tahun 1926.

Karena itu, tantangan Gus Kikin bukan sekadar mengonsolidasikan kepengurusan setelah Muktamar. Tantangan terbesarnya adalah mengembalikan politik kepada tempat yang proporsional dalam kehidupan NU. Politik boleh masuk ke ruang NU sebagai realitas sosial. Tetapi NU jangan sampai masuk terlalu jauh ke dalam ruang politik sehingga kehilangan independensi moralnya.

Organisasi Agama dan Godaan Kekuasaan

Persoalan ini sesungguhnya bukan hanya milik NU. Organisasi keagamaan dan kemasyarakatan lain misalnya Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad juga menghadapi problem yang sama, yakni bagaimana menjaga hubungan konstruktif dengan pemerintah tanpa kehilangan fungsi kritis sebagai kekuatan masyarakat sipil (civil society).

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |