Kasus Suap KPP Banjarmasin, KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Uang Rp100 Juta

11 hours ago 6

loading...

KPK menyita emas seberat 1,3 kg dan uang Rp100 juta terkait kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Penyitaan ini hasil dari penggeledahan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur pada 11-12 Agustus 2026. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita emas seberat 1,3 kilogram dan uang Rp100 juta terkait kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Penyitaan ini hasil dari penggeledahan yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur pada 11-12 Agustus 2026.

"Maraton penggeledahan tersebut dilakukan di Kanwil Pajak Surakarta serta beberapa lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Budi menjelaskan, dalam rangkaian penggeledahan ini pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud. Bukan hanya itu, tim KPK juga menyita logam mulia dan uang tunai ratusan juta.

"Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah Pemeriksa Pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp100 juta," ujarnya.

Baca Juga: Penampakan Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Kenakan Rompi Tahanan KPK

Selanjutnya, kata Budi, penyidik akan menelaah setiap barang bukti yang didapatkan dalam rangkaian upaya paksa penggeledahan ini. Dalam proses penyidikan, KPK mengembangkan perkara tersebut dengan menerbitkan tiga sprindik yang terdiri dari adanya dugaan pihak swasta yang memberi suap kepada pejabat di KPP Banjarmasin. Kemudian, penerimaan suap oleh pejabat lain dan pejabat yang sama dari pihak swasta lainnya. Terakhir, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak. Penetapan tersangka ini seusai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026). Dalam operasi senyap tersebut, turut ditangkap dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |