Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Ingatkan Larangan di Masa Ihram

8 hours ago 5

loading...

Jemaah haji mulai bergerak meninggalkan hotel pemondokan di Makkah menuju Padang Arafah, Senin (25/5/2026). Pergerakan ini menandai dimulainya puncak ibadah haji. Foto/Nur Wijaya Kesuma

JAKARTA - Jemaah haji Indonesia mulai bergerak meninggalkan hotel pemondokan di Makkah menuju Padang Arafah pada Senin (25/5/2026). Pergerakan ini menandai dimulainya fase puncak ibadah haji 1447 Hijriah yang sangat krusial dan menguras energi.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membagi skema evakuasi jemaah ini ke dalam tiga gelombang waktu secara disiplin. Strategi pemecahan jadwal ini dilakukan murni untuk mencegah penumpukan massa dan memastikan kelancaran arus lalu lintas bus.

Baxca juga: Musyrif Diny Imbau Jemaah Jaga Stamina Jelang Puncak Haji

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaf, menjelaskan bahwa pergerakan pada 8 Zulhijah ini telah dimulai secara bertahap sejak pagi hari. Tiga jadwal keberangkatan yang wajib dipatuhi jemaah adalah pukul 07.00, 11.30, dan 16.30 Waktu Arab Saudi.

Jemaah diinstruksikan secara tegas untuk patuh pada jadwal keberangkatan rombongannya masing-masing. Mereka dilarang keras memaksakan diri berangkat secara mandiri ke Arafah di luar jam yang telah diatur oleh petugas kloter.

Kebersamaan dalam kelompok menjadi kunci utama pelindungan jemaah selama menempuh perjalanan darat yang padat menuju padang pasir Arafah. Jemaah dilarang mendahului rombongan dan dituntut untuk senantiasa mendengarkan arahan dari para pembimbing ibadah.

Baca juga: Puncak Haji 2026, Jemaah Bergerak ke Padang Arafah Senin Besok

Seiring dengan pergerakan ini, seluruh jemaah dipastikan telah mengenakan pakaian ihram dan melafalkan niat hajinya. Oleh karena itu, Kemenhaj merasa perlu mengeluarkan peringatan keras terkait batasan dan larangan mutlak selama masa ihram.

"Seluruh jemaah juga dilarang memotong kuku, mencabut rambut atau bulu badan, memakai wangi-wangian setelah niat ihram, berburu atau membunuh hewan, menikah atau menikahkan, serta melakukan hubungan suami istri selama masa ihram," tutur Maria Assegaf.

Bagi jemaah laki-laki, aturan ihram melarang keras penggunaan pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh. Mereka juga tidak diperkenankan memakai penutup kepala yang melekat seperti peci, maupun alas kaki yang menutupi mata kaki.

Sementara itu, batasan hukum bagi jemaah perempuan terletak pada larangan menutup area wajah dan telapak tangan. Jemaah perempuan diharamkan menggunakan cadar serta memakai sarung tangan selama status ihram mereka belum gugur.

Lebih dari sekadar aturan fisik, Kemenhaj juga menyoroti pentingnya pengendalian diri dan emosi di tengah padatnya lautan manusia di Arafah. Jemaah diimbau ekstra waspada dalam menjaga lisan dan perilaku kesehariannya di bawah terik matahari.

Segala bentuk pertengkaran, ucapan kotor, maupun tindakan emosional harus dihindari sepenuhnya oleh para tamu Allah. Pengendalian diri ini mutlak diperlukan agar kesucian dan kekhusyukan wukuf di Arafah tidak ternodai sedikit pun.

(shf)

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |