loading...
Bacaan lafaz niat Puasa Ramadan yang dibaca oleh setiap muslim sebelum menjalankan ibadah puasa wajib ini rupanya memiliki sejarah atau asal usulnya sendiri yang belum banyak diketahui. Foto ilustrasi/ist
Bacaan lafaz niat puasa Ramadan yang dibaca oleh setiap muslim sebelum menjalankan ibadah puasa wajib ini rupanya memiliki sejarah atau asal usulnya sendiri yang belum banyak diketahui.
Niat puasa Ramadan sendiri dianggap sebagai doa yang dipanjatkan dengan tujuan supaya mendapatkan ridha Allah SWT ketika menjalankan ibadah wajib tersebut. Meski begitu, para ulama sepakat jika niat hanya terletak dalam hati dan tak wajib untuk dilafazkan.
Namun dalam mazhab Syafi'i, melafalkan niat itu menjadi suatu hal yang dianjurkan sebagaimana dinukil oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu.
ومحل النية القلب ولا يشترط نطق اللسان بلا خلاف، ولا يكفي عن نية القلب ولكن يستحب التلفظ مع القلب
“Semua sepakat bahwa tempat niat itu adalah hati dan tidak disyaratkan pengucapannya secara lisan. Tak cukup niat hati, namun disunnahkan untuk melafalkan (dengan lidah) bersamaan dengan niat di hati.” (Imam Nawawi, al-Majmu’, Riyadh, Dârul ‘ lamil Kutub, juz 6, halaman 248).
Baca juga: 4 Bekal Diri Menyambut Bulan Ramadan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Meski begitu, dalam masyarakat seringkali terjadi perbedaan pendapat terkait pelafalan niat ini. Karena dalam kitab I’anatut Thalibin pada bab Puasa hanya dijelaskan jika niat itu hanya dilakukan dalam hati saja.
النيات با لقلب ولا يشترط التلفظ بها بل يندب...
“Niat itu dengan hati, dan tidak disyaratkan mengucapkannya, karena mengucapkan niat itu disunnahkan/dianjurkan.” (Sayyid Bakri, I’anatut Thalibin, Surabaya, Hidayah, halaman 221).
Asal Usul Susunan Lafaz Niat Puasa Ramadan
Terlepas dari perdebatan pelafalan maupun di dalam hati, setiap muslim tetap harus serlalu berniat ketika hendak menjalankan ibadah. Penjelasan tentang asal usul niat puasa Ramadan sendiri dijelaskan dalam mazhab Syafi’i.
Karena dalam mazhab Syafi'i, niat tak hanya menyengaja melakukan sesuatu (qashdul fi’li), tapi juga mesti disertai kejelasan jenis ibadah secara spesifik (ta”yîn), serta ketegasan status kefardhuannya (fardiyah) bila ibadah itu memang fardhu.
Karena itulah para ulama Syafi’iyah menawarkan susunan redaksi niat yang sesuai dengan tata cara berniat tersebut.
Contohnya seperti Imam An-Nawawi yang menuliskan :


















































