6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya yang Penting Diketahui

4 hours ago 2

loading...

Rukun haji merupakan amalan-amalan yang wajib dikerjakan selama melaksanakan ibadah haji. Apabila salah satu ada yang ditinggalkan, maka hajinya batal dan wajib mengulangnya di kesempatan lain. Foto ilustrasi/ist

Rukun haji dan syarat-syaratnya ini penting diketahui oleh umat Islam, terutama bagi mereka yang akan menyempurnakan rukun Islam yang kelima.

Bulan ini, para calon jemaah haji sebagian sudah berdatangan ke Tanah Suci Makkah. Dalam pelaksanaan ibadah haji tersebut, tentu tak lepas dari apa yang namanya rukun haji. Ada enam rukun haji yang perlu diketahui. Berikut pengertian, syarat dan keutamaan dari rukun Haji;

Rukun haji merupakan amalan-amalan yang wajib dikerjakan selama melaksanakan ibadah haji. Apabila salah satu ada yang ditinggalkan, maka hajinya batal dan wajib mengulangnya di kesempatan lain.


Syarat-syarat Rukun Haji

Mengingat pentingnya rukun pada ibadah haji, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam rukun haji. Berikut syarat-syaratnya.

1. Ihram

Ihram merupakan niatan atau syarat pertama sebelum memulai ibadah haji. Siapa yang meninggalkannya, maka hajinya tidak sah.

Baca juga: Hukum Anak Kecil Melaksanakan Ibadah Haji, Simak Penjelasannya!

Syarat ihram mencakup:

- Ihram dari miqot.
- Tidak memakai pakaian berjahit (yang menunjukkan lekuk badan atau anggota tubuh). Laki-laki tidak diperkenankan memakai baju, jubah, mantel, imamah, penutup kepala, khuf atau sepatu (kecuali jika tidak mendapati khuf). Wanita tidak diperkenankan memakai niqob (penutup wajah) dan sarung tangan.
- Bertalbiyah.

2. Thawaf Ifadhoh

Thawaf merupakan rukun haji yang mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh putaran. Putaran pertama dilakukan dari arah Hajar Aswad dengan posisi Kakbah berada di sebelah kiri.

Syarat Thawaf:

-Berniat ketika melakukan thowaf.
-Suci dari hadats (menurut pendapat mayoritas ulama).
-Menutup aurat karena thowaf itu seperti shalat.
-Thawaf dilakukan di dalam masjid walau jauh dari Ka’bah.
-Ka’bah berada di sebelah kiri orang yang berthowaf.
-Thawaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran.
-Thawaf dilakukan berturut-turut tanpa ada selang jika tidak ada hajat.
-Memulai thawaf dari Hajar Aswad.

3. Sa’i

Sa’i ini merupakan rukun haji yang berupa lari-lari kecil di antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Berikut syaratnya.

Syarat Sa’i:

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |